Perbedaan Desa Lama dan Baru dalam Perspektif UU Desa

admin desa
Perbedaan Desa Lama dan Baru dalam Perspektif UU Desa Desa Lama Desa Baru Payung hukum UU No. 32/2004 dan PP No. 72/2005 UU No. 6/2014 Asas utama Desentralisasi-residualitas Rekognisi-subsidiaritas Kedudukan Sebagai organisasi pemerintah- an yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government) Sebagai pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government. Posisi dan peran kabupat- en/kota

Posting Komentar